BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pembahasan dana hibah penyelenggaraan pemilihan walikota (Pilwakot) dari Pemkot Bengkulu, bakal alot. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu menolak tawaran Pemkot Bengkulu yang ingin memberi dana hibah Pilwakot Rp 31,5 miliar.
BACA JUGA:Dana Hibah Pilwakot, Besaran Belum Ada Titik Temu, Pemkot Ngotot di Angka Rp 31,5 Miliar
Dua lembaga ad hoc penyelenggara pemili ini bersikukuh meminta anggaran hibah pilwakot Rp 39 miliar. Rinciannya, Rp 29 miliar untuk KPU Kota dan Rp 10 miliar untuk Bawaslu Kota. Tawaran Pemkot Rp 25 miliar untuk KPU Kota dan Rp 6,5 miliar untuk Bawaslu Kota dinilai belum cukup membiayai Pilwakot.
BACA JUGA:Minta KPU Tidak Khawatir, Jika Dana Hibah Pilkada Kurang di APBD-P Bisa Talangi dengan BTT
Hal tersebut disampaikan Sekretaris KPU Kota Bengkulu, Zahyochi, SH, MH yang memilih untuk tidak berkomentar banyak tentang tawaran dari Pemkot.
BACA JUGA:Dualisme KNPI, Anak Bupati Kepahiang Tetap Bisa Cairkan Dana Hibah
“No coment untuk saat ini, kita menunggu dari Pemkot saja, karena kami sudah melakukan rasionalisasi pemotongan beberapa anggaran,” ungkapnya.
BACA JUGA:Soal Dana Hibah BUMDes, Inspektorat Periksa Kades dan Perangkat
Sebelumnya anggaran yang diusulkan KPU Kota Rp 40 miliar. Menimbang kondisi keuangan daerah, mereka melakukan rasionalisasi dan kembali mengusulkan Rp 29 miliar.
BACA JUGA:Viral! 3 Remaja di Kota Bengkulu Tertangkap Massa Bobol Kantor BLK, Gasak Blender dan Timbangan
“Kita masih bertahan di angka Rp 29 miliar, karena sudah banyak yang kita pangkas seperti dana sosialisasi dan sebagainya,” ujarnya.
BACA JUGA:Ingin Sukses di Usia Muda, Tetapkan Tujuan yang Ingin Dicapai, Maksimalkan Waktu
Untuk dana hibah Pilwakot 40 persen dari total seluruh anggaran hibah yang harus masuk tahun ini, sampai saat ini belum ada kejelasan.
BACA JUGA:Tips Sukses Mendaftar Online Nikah Resmi! Dapat Buku Nikah, Ijab Kabul Dibimbing Penghulu KUA
“Belum bisa kami pastikan, karena saat ini belum masuk dalam tahapan, tetapi di Bulan November 2023 misalkan ada kegiatan, nah itu pasti akan mengganggu saat dana 40 persen tersebut tidak dilakukan penyaluran,” terangnya.