BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah menggelar pertemuan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pertemuan untuk membahas rencana Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023. Pertemuan ini berlangsung pada hari Selasa, 8 Agustus 2023.
Selanjutnya, pada hari Rabu, 9 Agustus 2023, dilanjutkan dengan pertemuan konsultasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Komisi-komisi DPRD Provinsi Bengkulu untuk membahas program-program yang diajukan oleh mitra Komisi dan program-program prioritas.
Setelah selesai dengan pertemuan konsultasi antara Badan Anggaran dan Komisi, dilanjutkan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu.
Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, memberikan keterangan terkait pertemuan ini. Ia menyatakan bahwa finalisasi KUA-PPAS telah berhasil disepakati.
"Alhamdulillah, berbagai catatan dan petunjuk terkait finalisasi KUA-PPAS telah disetujui secara garis besar," katanya.
Hal ini memberi kesempatan bagi TAPD untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sebelum DPRD Provinsi menggelar rapat paripurna pada hari Senin depan untuk menandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023. (advertorial)