Besok! Baliho Caleg Bermuatan Kampanye Bakal Ditertibkan

Senin 06-11-2023,14:35 WIB
Reporter : Badri
Editor : Febi Elmasdito

KEPAHIANG,RAKYATBENGKULU.COM - Menjamur, baliho bermuatan kampanye di berbagai pelosok di Kabupaten Kepahiang.

Kendati sudah beberapa kali Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau parpol atau calon legislatif (Caleg) agar tidak memasang baliho hingga batas yang belum ditentukan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menuturkan dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder, diputuskan bahwa terhadap baliho sebagai alat peraga kampanye (APK) akan ditertibkan, besok.

"Jadi hari ini para calon legislatif masih memiliki kesempatan untuk segera menertibkan baliho-baliho yang mengandung muatan kampanye seperti kata coblos dan gambar pencoblosan," ungkap Mirzan, Senin 6 November 2023.

BACA JUGA:Langgar Aturan, Baliho Caleg di Rejang Lebong Ditertibkan

Dikatakannya, hingga saat ini jadwal kampanye tersebut belum ditentukan. Karena baru sebatas penetapan daftar calon tetap (DCT) dari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang.

"Jika hingga besok baliho ini masih terpasang dan tidak ditertibkan pemasang baliho, suka atau tidak suka kita akan tertibkan," tegas Mirzan.

Jadwal penertiban terhadap baliho-baliho caleg yang bermuatan kampanye tersebut rencanannya akan dilakukan besok pagi bersama TNI/Polri, Satpol PP PBK dan juga beberapa instansi lainnya.

"Tak ada pandang bulu, APK milik siapa saja yang tidak taat aturan, akan kami tertibkan. Kembali kita ingatkan agar para caleg tidak mencuri start kampanye karena jadwal kampanye nantinya sudah ada aturannya," demikiannya.

BACA JUGA:Tertibkan Baliho Lagi

 

 

Kategori :