BACA JUGA:Cangkang Telur dan Kulit Pisang Bisa Jadi Pupuk Lho, Mengandung Kalium dan Kalsium
Fajrul menambahkan untuk mendukung tambahan nilai investasi di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), pihaknya juga akan mempermudah dalam hal pengurusan perizinan. Apalagi, saat ini semuanya sudah dilakukan secara online melalui aplikasi OSS.
BACA JUGA:Ketahui! Begini Cara Mengolah Daun Jambu Biji Sebagai Obat Alami Sakit Gigi
Bidang Promosi DPMPTSP Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) juga terus mempromosikan potensi yang ada untuk menarik minat investor menanamkan modal di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
BACA JUGA:Wow! 20 Jenis Alat Tangkap Ini Dilarang Beroperasi di Bengkulu: di Semua Jalur Penangkapan Ikan
"Yang diwajibkan menyampaikan laporan tambahan investasi itu hanya perusahaan besar dan menengah saja. Sedangkan pelaku UMKM belum diwajibkan melaporkan nilai investasi," tutupnya.**