4 Kecamatan di Bengkulu Berstatus Tertinggal dan 41 Kecamatan Berstatus Maju: Cek Wilayahmu di Sini

Kamis 09-11-2023,17:51 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 4 Kecamatan di Provinsi Bengkulu, tahun 2023 ini, berstatus tertinggal. Ini ditetapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Status Tertinggal ini merupakan level ketiga dari 4 level Indeks Desa Membangun (IDM). Diketahui 4 level IDM tersebut, yakni IDM dengan status Kecamatan maju, Kecamatan berkembang, Kecamatan tertinggal dan Kecamatan sangat tertinggal.

BACA JUGA:Cukup SK Kades! Perangkat Desa Bisa Cairkan Pinjaman Rp35 Juta, Simak Angsurannya

Sebanyak 4 Kecamatan berstatus IDM Kecamatan tertinggal, yakni:

1. Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong,

2. Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma, 

BACA JUGA:Seperti New Zealand! Ini Keindahan Desa Mangkurajo yang Jarang Diketahui

3. Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah, dan 

4. Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma.

Kemudian sebanyak 41 Kecamatan ditetapkan berstatus maju, kemudian sebanyak 73 Kecamatan berstatus berkembang. Untuk tingkat provinsi, maka Provinsi Bengkulu diberikan status provinsi berkembang.

BACA JUGA:Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Pagu Provinsi Bikin Ngeri, Cek Urutan se-Indonesia di Sini

Posisi Provinsi Bengkulu ini peringkat 21 dari seluruh provinsi di Indonesia. Sedangkan untuk tingkat kabupaten se-Indonesia, maka Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu berstatus maju.

Kabupaten Mukomuko berada di peringkat 181 kabupaten berstatus maju. Disusul Kabupaten Bengkulu Selatan, berstatus maju, berada di peringkat 204 se-Indonesia.

BACA JUGA:Tambahan Dana Desa 2023, Siapa Tahu Daerahnya Mu Terbesar, Cek per Wilayah di Sini

Sedangkan kabupaten lainnya, berstatus berkembang. Yakni Kabupaten Kecamatan diurutan 233 se-Indonesia dan Kabupaten Kecamatan diperingkat 262.

Tags :
Kategori :

Terkait