Provinsi Jawa Barat (Jabar)! Ini Rincian Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 Kabupaten dan Kota

Kamis 16-11-2023,13:01 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Kabupaten Pangandaran Rp0,000 

Untuk diketahui, dana yang dikucurkan pemerintah pusat ini, diberikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan tahun 2024. 

BACA JUGA:Untuk Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Papua Tengah: Pusat Gelontorkan Dana Rp322,7 Miliar

Pagu dana proyek jalan tahun 2024 ini, harus dimasukkan pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 provinsi/kabupaten/kota.  

Dengan disebutkan sumber pendanaan atau sumber pembiayaan adalah, DAK Fisik Bidang Jalan tahun 2024.(**)

Kategori :