BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Untuk tahun 2024, pemerintah pusat telah menyediakan anggaran dana, membantu pemerintah daerah guna pembangunan jalan sesuai kewenangan. Termasuk untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Total anggaran dana yang dialokasikan untuk proyek jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), tahun 2024, mencapai Rp696,5 miliar. Lebih tepatnya, berdasarkan hasil penjumlahan rakyatbengkulu.com, sebesar Rp696.035.571,000.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Jawa Tengah: Kebumen Raih DD Terbesar
Khusus pembangunan jalan yang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), diberikan anggaran dana sebesar Rp29,4 miliar.
Alokasi dana ini untuk pengerjaan proyek jalan tahun 2024 program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Dana untuk proyek jalan tahun 2024 Provinsi Jawa Tengah (Jateng) ini lebih besar. Bertambah Rp1,5 miliar jika dibandingkan dengan pagu dana untuk proyek jalan 2023 yang hanya Rp27,9 miliar.
BACA JUGA:Provinsi Jawa Barat (Jabar)! Ini Rincian Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 Kabupaten dan Kota
Sementara itu, untuk pembangunan jalan tahun 2024 tingkat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), terbesar didapatkan oleh Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Demak.
Khusus Kabupaten Karanganyar, total pagu dana yang didapatkan oleh Kabupaten sebesar Rp156,9 miliar.
Sedangkan kabupaten/kota yang paling sedikit mendapatkan alokasi dana untuk proyek jalan tahun 2024, adalah Kota Surakarta. Pemerintah pusat hanya menyediakan alokasi dana sekitar Rp5,6 miliar.
BACA JUGA:Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra): Wakatobi Raih Terbesar
Namun Kota Surakarta ini masih beruntung. Sebab ada kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), lebih tidak beruntung, karena tidak diberikan serupiah.
Adapun kabupaten/kota yang tidak mendapatkan alokasi dana khusus untuk pembangunan jalan dari pusat yaitu:
Kabupaten Kudus Rp0,000
Kabupaten Rembang Rp0,000