BENTENG, RAKYATBENGKULU.COM - Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan terbujur didekat kawasan objek wisata bunga Rafflesia di kawasan Desa Tanjung Heran Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Kamis 16 November 2023.
Pria yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia ini diduga dibunuh. Sebab saat dilakukan pemeriksaan sementara ada temuan beberapa luka di tubuh korban.
Selain itu, kondisi jenazah tepat pasa 10 jari korban juga sudah putus. Muncul dugaan jari korban diduga dipotong atau dimutilasi oleh pelaku yang membunuh.
Tak hanya itu, dileher korban juga terdapat lika sayatan diduga bekas benda tajam. Darah juga ditemukan di bagian kepala belakang korban.
Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu. Junairi menjelaskan penemuan mayat pria tanpa identitas ini pertama kali oleh pihak penjaga objek wisata.
Saksi menemukan mayat tersebut disaat mau mengantarkan dua pengunjung yang ingin melihat bunga rafflesia di lokasi.
"Saat ingin mengantarkan bunga rafflesia inilah penjaga melihat adanya mayat dilokasi tersebut. Melihat ada mayat tersebut, penjaga bersama dua pengunjung tersebut berlari," sampainya.
Lebih lanjut, menurut keterangan penjaga objek wisata bunga rafflesia tersebut dirinya sudah melihat satu unit motor milik korban di lokasi tersebut jam 09.00 WIB, saat datang ke lokasi.
BACA JUGA:Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Kawasan Pantai Panjang
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menemukan sarung pisau yang berada tak jauh dari korban, yang diduga ada keterikatan dengan mayat pria tanpa identitas ini
"Kita menelusuri lokasi dan menemukan sarung pisau. Kemudian kita juga menemukan jari-jari korban di lokasi tersebut," ungkapnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah ini motif pembunuhan atau tidak. Namun jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara.
“Belum bisa kita pastikan apakah ini motif pembunuhan atau tidak,” demikiannya.
BACA JUGA:Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pinggir Pantai Pasar Bengkulu