BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Fakultas Tarbiah dan Tadris (FTT) Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Soekarno (Fas) Bengkulu diduga melanggar Surat Edaran (SE) Rektor UIN Fas, tentang pelaksanaan dan pungutan biaya Yudisium.
Pada tahun sebelumnya, diduga kejadian yang sama diduga pernah terjadi di FTT UIN Fas Bengkulu. Dan Kejadian demikian diduga kembali terulang pada acara Yudisium yang digelar 21 November 2023.
BACA JUGA:Rektor UIN FAS Profesor Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan
Padahal berdasarkan SE Rektor UIN Fas Bengkulu, Nomor: 0906/UN.23/Hm.01/02/2003, telah ditegaskan bahwa kegiatan yudisium harus dilaksanakan di tempat masing-masing.
Faktanya yang terjadi, FTT UIN Fas menggelar kegiatan yudisium secara mewah dengan menggelar tenda di depan Perpustakaan UIN FAS.
BACA JUGA:Enam Balon Rektor UIN Fatmawati Bengkulu di Meja Menteri
Pada point selanjutnya, Rektor mengimbau untuk tidak memungut biaya apapun. Akan tetapi pada kegiatan yang digelar, peserta Yudisium dipungut biaya hingga Rp200 ribu per orang.
Salah satu peserta yudisium yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan keberatan dengan biaya yang dipungut.
“Sebenarnya sangat memberatkan, ditambah lagi sudah ada edaran Rektor tidak boleh memungut biaya apapun. Tapi mau bagaimana lagi, tidak mungkin saya tidak ikuti. Jadi saya terpaksa mencari pinjaman dulu demi bisa mengikuti Yudisium,” keluh salah satu peserta Yudisium.
BACA JUGA:Resmi Jadi UIN, Proses Penjaringan Calon Rektor IAIN Bengkulu Kemungkinan Gugur
Pantauan di lapangan, dan berdasarkan informasi jumlah peserta yudisium sebagaimana dilaman website UIN Fas Bengkulu, terdapat 352 mahasiswa FTT UIN Fas yang mengikuti kegiatan tersebut.
Dengan demikian, setidaknya ada dana yang terhimpun hingga Rp70 Juta untuk membiayai kegiatan tersebut.
Adanya pungutan Rp200 ribu pada setiap peserta yudisium, dibenarkan Ketua Panitia Pelaksana Yudisium, Fais. Namun ia menegaskan, biaya sejumlah Rp200 ribu itu, peruntukkannya sudah termasuk unuk sumbangan alumni sebesar Rp15 ribu.
BACA JUGA:Kepemimpinan Dipandang Sebagai Amanah, Harusnya Pemimpin Menjadi Teladan
“Uang Rp200 ribu tersebut selain digunakan untuk biaya acara yudisium juga termasuk sumbangan alumni sebesar Rp15 ribu,” ujar Faiz.