BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar membuka Penguatan Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) se-Provinsi Bengkulu, di ballroom salah satu hotel di kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Rabu 6 Desember 2023.
Dikatakan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, dengan ditetapkannya 7 kabupaten/kota Layak Anak di Provinsi Bengkulu berpredikat pratama, menunjukkan bahwa daerah di Bengkulu terus melakukan penguatan terhadap perlindungan anak. Walaupun di sisi lain dalam setahun terakhir, masih ditemukan beberapa kasus kekerasan terhadap anak.
Untuk itu lanjut Khairil Anwar, kolaborasi dan peran aktif dari semua sektor sangat dibutuhkan dalam penguatan perlindungan anak di Bengkulu. Sehingga ditargetkan tahun 2024 mendatang semua kabupaten/kota berpredikat sebagai kabupaten/kota Layak anak (KLA), minimal pada KLA predikat Pratama.
Di mana saat ini dari 10 kabupaten/kota di Bengkulu baru 7 kabupaten/kota yang berstatus KLA predikat Pratama dan 3 kabupaten belum berstatus KLA, yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah, Lebong dan Kaur.
Kegiatan Penguatan Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) se-Provinsi Bengkulu--
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bahas Alokasi Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
"Makanya pada kegiatan penguatan pada hari ini kita dorong betul untuk 3 kabupaten yang belum berpredikat itu untuk mempunyai komitmen yang kuat dibantu oleh DP3AP2KB Provinsi Bengkulu," jelas Khairil Anwar.
Lanjut Khairil Anwar, di samping menargetkan seluruh kabupaten/kota menjadi KLA, 2 kabupaten/kota yaitu Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Selatan juga didorong untuk meningkatkan predikat dari KLA Pratama menjadi KLA Madya.
"Jadi dengan penguatan ini kita bisa tahu apa saja kendala yang mereka (kabupaten/kota) hadapi," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Eri Yulian Hidayat mengatakan, Penguatan Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) se-Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan 2 hari ke depan, tidak hanya melibatkan Pemda kabupaten/kota namun juga pihak swasta dan dunia usaha.
BACA JUGA:Keren! Rp265 Miliar untuk Pemprov Bengkulu: Ini Rincian Proyek DAK Fisik 2024
"Ini karena perlindungan anak itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan lembaga perlindungan perempuan dan anak saja. Namun lebih dari itu tanggung jawab semua pihak, termasuk dari pihak swasta dan dunia usaha, utamanya dari keluarga masing-masing," ujar Eri Yulian.
Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan pengukuhan Forum Anak Bengkulu, yang ditunjuk sebagai duta di lingkungan sekolah dan kampus, untuk mengkampanyekan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. (ADV)