BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Anda bermimpi jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)? Atau sudah ikut ujian seleksi penerimaan PPPK tapi belum lolos?
Anda jangan khawatir. Selagi tersedia dana khusus untuk penggajian formasi PPPK di masing-masing pemerintah daerah (Pemda), maka peluang menjadi PPPK tetap terbuka lebar.
Termasuk bagi Anda yang sudah lolos jadi PPPK, tidak perlu khawatir tidak gajian atau telat gajian.
Terpenting, masih tersedia dana yang memadai di tiap Pemda, khusus untuk penggajian PPPK, maka Anda dipastikan akan tetap gajian layaknya seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BACA JUGA:Wajib Tahu! Dana DAK Fisik Provinsi Aceh: PAUD, SD, SMP, SKB 2024
Untuk itu, penting Anda tahu, berapa ketersediaan dana untuk membayar gaji PPPK di setiap Pemda.
Khususnya yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Terutama pada pemda-pemda di wilayah Provinsi Aceh, untuk gaji PPPK tahun 2024. Dana dari pemerintah pusat tersebut, wajib tiap Pemda memasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
BACA JUGA:Dana DAK Proyek SMP Provinsi Aceh Tahun 2024: Rp138 Miliar
Ini dia 7 Pemda terbesar di Provinsi Aceh mendapatkan anggaran untuk gaji PPPK tahun 2024:
1. Kabupaten Aceh Timur Rp38,5 miliar.
2. Kabupaten Nagan Raya Rp27,5 miliar.
3. Kabupaten Bener Meriah Rp26,7 miliar.
4. Kabupaten Aceh Tamiang Rp25,4 miliar.
5. Kabupaten Aceh Singkil Rp24,4 miliar.
BACA JUGA:Wow! Dana Proyek Jalan Provinsi Aceh Tahun 2024 Ratusan Miliar: Ini Rinciannya
6. Kota Langsa Rp21,7 miliar.
7. Kabupaten Bireuen Rp18,6 miliar.
Berikut ini 5 Pemda terkecil di Provinsi Aceh mendapatkan anggaran untuk gaji PPPK tahun 2024:
1. Kabupaten Pidie Jaya Rp1,5 miliar.
2. Kota Sabang Rp2,5 miliar.
3. Kabupaten Aceh Besar Rp4,06 miliar.
BACA JUGA:Kurangi Stres dengan Yoga, Juga Bisa Atasi Sakit Punggung dan Gejala Asma
4. Kota Subulussalam Rp5,1 miliar.
5. Kabupaten Aceh Selatan Rp6,8 miliar.
6. Kota Lhokseumawe Rp7,5 miliar.
7. Kabupaten Simeulue Rp8,2 miliar.
Simak daftar lengkap rincian gaji PPPK diterima daerah dari pemerintah pusat tahun 2024:
Provinsi Aceh Rp98.450.304,000
BACA JUGA:Rasa Manis dan Gurih Botok Tawon, Kuliner Ekstrem Khas Banyuwangi yang Berkhasiat untuk Kesehatan
Kabupaten Aceh Barat Rp16.996.977,000
Kabupaten Aceh Besar Rp4.062.375,000
Kabupaten Aceh Selatan Rp6.824.790,000
Kabupaten Aceh Singkil Rp24.439.248,000
Kabupaten Aceh Tengah Rp17.289.468,000
Kabupaten Aceh Tenggara Rp9.554.706,000
BACA JUGA:Makna Sumpah Palapa atau Tan Amukti Palapa yang Diucapkan Mahapatih Gajah Mada
Kabupaten Aceh Timur Rp38.576.313,000
Kabupaten Aceh Utara Rp10.724.670,000
Kabupaten Bireuen Rp18.654.426,000
Kabupaten Pidie Rp9.457.209,000
Kabupaten Simeulue Rp8.222.247,000
Kota Banda Aceh Rp11.732.139,000
BACA JUGA:Viral! Raffi Ahmad Dinyinyiri Lari Marathon Tanpa Latihan
Kota Sabang Rp2.599.920,000
Kota Langsa Rp21.741.831,000
Kota Lhokseumawe Rp7.507.269,000
Kabupaten Gayo Lues Rp11.309.652,000
Kabupaten Aceh Barat Daya Rp17.029.476,000
Kabupaten Aceh Jaya Rp16.022.007,000
BACA JUGA:Rahasia Gigi Putih Bersinar: Mengatasi Permasalahan Gigi Kuning dengan Makanan dan Minuman
Kabupaten Nagan Raya Rp27.591.651,000
Kabupaten Aceh Tamiang Rp25.414.218,000
Kabupaten Bener Meriah Rp26.779.176,000
Kabupaten Pidie Jaya Rp1.592.451,000
Kota Subulussalam Rp5.199.840,000
BACA JUGA:Jangan Makan Durian Bersamaan Mengonsumsi Alkohol, Bisa Ganggu Metabolisme Tubuh
Inilah pagu dana untuk penggajian formasi PPPK tahun 2024 di masing-masing Pemda, bersumber dari pemerintah pusat. Semoga bermanfaat.(**)