Lebih Mudah, Cetak E-KTP dan KK Bisa di Kantor Camat Ipuh, Alat Sudah Dibeli

Senin 11-12-2023,20:12 WIB
Reporter : Ahandra Febrianto
Editor : Ana Mariyohana

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.Com - Masyarakat Ipuh dan sekitarnya kini tak perlu repot mengurus pembuatan e-KTP atau Kartu Keluarga (KK). Sebab di Kantor Camat Ipuh masyarakat sudah bisa cetak e-KTP dan KK sendiri. 

Ini setelah Kantor Camat Ipuh ditetapkan menjadi Unit Pelayanan Teknis Kependudukan dan Catatan Sipil (UPT Dukcapil), sehingga masyarakat dimudahkan.

BACA JUGA:Waspada! Sakit Pinggang Kanan, Bisa Jadi Pemicu Ginjal Hingga Empedu

Cukup bawa syarat-syaratnya ke Kantor Camat Ipuh, e-KTP dan KK yang kamu butuhkan bisa segera dicetak.

Camat Ipuh Sepradanur, S.Sos menjelaskan rencana program Kecamatan Ipuh sebagai UPT Dukcapil ini sudah dicetuskan sejak tahun 2021 lalu.

BACA JUGA:Pantai Pulau Dua, Lihat Ribuan Ikan Berenang dari Jembatan Cinta, Pantainya Bersih

Waktu itu angggaran sudah disiapkan oleh Pemda Mukomuko, namun terkendala banyaknya anggaran yang di refocusing dampak penyebaran covid-19. 

Sehingga rencana itu belum bisa direalisasikan. Baru mulai akhir September 2023 lalu rencananya dapat direalisasikan.

BACA JUGA:Ustad Adi Hidayat Sarankan Baca Doa Nabi Yunus, Maka Hilanglah Kesulitan

Katanya akhir September anggaran sudah ada, sehingga panitia membeli peralatan dan tenaga kerja juga sudah dilatih.

"Jadi seluruh pelayanan yang ada di Capil bisa dilakukan di Kantor Camat Ipuh, kecuali pembuatan KIA dan ganti foto untuk e-KTP," katanya.

BACA JUGA:Wajib Diketahui! Ini Keuntungan dan Kekurangan Menggunakan Behel

Dengan ada pelayanan pembuatan e-KTP di Kantor Camatan Ipuh akan memudahkan masyarakat di sekitar Ipuh, Kecamatan Pondok Suguh, Kecamatan Sungai Rumbai, Kecamatan Malin Deman dan Kecamatan Air Rami.

Selama ini masyarakat kesulitan mengurus e-KTP, karena harus bolak balik ke Kantor Capil Mukomuko.

BACA JUGA:Disambut Antusias, Sultan: Saya Sangat Terharu, Mari Kita Terus Lanjutkan Perjuangan!

Kategori :