BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat tidak perlu khawatir.
Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 557 miliar 657 juta lebih.
Lebih tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp557.657.563,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Kalimantan Barat.
BACA JUGA:Fantastis! Kalimantan Barat DAK Kesehatan 300 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota Tahun 2024
Terbesar pagu dananya didapatkan oleh Kabupaten Sanggau, totalnya mencapai 72 miliar rupiah.
Sedangkan pagu dana terkecil didapatkan oleh Kabupaten Mempawah, besarannya hanya 2 miliar rupiah.
Ini dia daftar lengkap pagu dana yang diberikan pemerintah pusat ke masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Barat.
Dimulai dari 5 daerah mendapatkan pagu dana terbesar, lalu 5 daerah dengan pagu dana terkecil dan rincian pagu dana yang didapatkan setiap pemda.
BACA JUGA:Ketapang Raih Rp46 Miliar! Total DAK Fisik Pendidikan Kalimantan Barat Rp288 Miliar
Berikut 5 daerah di Kalimantan Barat yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:
Kabupaten Sanggau 72 miliar 180 juta.
Kabupaten Kapuas Hulu 62 miliar 73 juta.
Kabupaten Sekadau 43 miliar 938 juta
Kabupaten Bengkayang 40 miliar 688 juta.
Kabupaten Landak 34 miliar 383 juta.