BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan tidak perlu khawatir.
Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 637 miliar 854 juta lebih.
Tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp637.854.262,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Sulawesi Selatan.
Terbesar pagu dananya didapatkan oleh Kota Makassar, totalnya mencapai 94 miliar rupiah.
Sedangkan pagu dana terkecil didapatkan oleh KabupatenPinrang, besarannya hanya 5 miliar rupiah.
Ini dia daftar lengkap pagu dana yang diberikan pemerintah pusat ke masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dimulai dari 5 daerah mendapatkan pagu dana terbesar, lalu 5 daerah dengan pagu dana terkecil dan rincian pagu dana yang didapatkan setiap pemda.
BACA JUGA:Sulawesi Selatan (Sulsel) Dapatkan Setengah Triliun: DAK Fisik Pendidikan PAUD, SD, SMP, SKB
Berikut 5 daerah di Sulawesi Selatan yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:
Kota Makassar 94 miliar 702 juta.
Kabupaten Luwu Utara 60 miliar 188 juta.
Kabupaten Sidenreng Rappang 42 miliar 963 juta.
Kabupaten Bone 40 miliar 851 juta.
Kabupaten Toraja Utara 37 miliar 211 juta.