PPPK Tahun 2024! Pagu Gaji di Provinsi Nusa Tenggara Timur 589 Miliar

Jumat 15-12-2023,19:35 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak perlu khawatir. 

Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 589 miliar 481 juta lebih.

Tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp589.481.306,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA:Fantastis! Nusa Tenggara Timur Proyek Kesehatan 791 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota Tahun 2024

Terbesar pagu dananya didapatkan oleh Kabupaten Timor  Tengah  Selatan, totalnya mencapai 66 miliar rupiah. 

Sedangkan pagu dana terkecil didapatkan oleh Kabupaten Sabu Raijua, besarannya hanya 8 miliar rupiah.

Ini dia daftar lengkap pagu dana yang diberikan pemerintah pusat ke masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Dimulai dari 5 daerah mendapatkan pagu dana terbesar, lalu 5 daerah dengan pagu dana terkecil dan rincian pagu dana yang didapatkan setiap pemda.

BACA JUGA:Dana DAK Proyek SMP Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2024: Rp174 Miliar

Berikut 5 daerah di Nusa Tenggara Timur yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:

Kabupaten  Timor  Tengah  Selatan 66 miliar 622 juta.

Kabupaten  Kupang 48 miliar 975 juta.

Kabupaten  Sumba Timur 40 miliar 71 juta.

Kabupaten  Alor 37 miliar 211 juta.

Kabupaten  Ende 32 miliar 401 juta.

Kategori :