PPPK Tahun 2024! Papua Barat 167 Miliar dan Papua Selatan 78 Miliar

Sabtu 16-12-2023,14:00 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Selatan tidak perlu khawatir. 

Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 167 miliar 633 juta lebih Provinsi Papua Barat. 

Tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp167.633.453,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Papua Barat.

Sedangkan untuk PPPK di wilayah Provinsi Papua Selatan hanya 78 miliar 712 juta. Lebih tepatnya Rp78.712.578,000.

BACA JUGA:Dana DAK Kesehatan Papua Barat 224 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota Tahun 2024

 

Terbesar pagu dana untuk gaji PPPK di Provinsi Papua Barat didapatkan oleh Kabupaten Teluk Bintuni, totalnya mencapai 42 miliar rupiah. 

Berikut 5 daerah di Papua Barat yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:

Kabupaten  Teluk  Bintuni 42 miliar 216 juta.

Kabupaten  Manokwari 30 miliar 679 juta.

Kabupaten  Kaimana 24 miliar 179 juta.

BACA JUGA:Keren! Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 untuk Provinsi Papua Selatan Rp309,3 Miliar: Ini Rinciannya

Kabupaten  Pegunungan  Arfak 21 miliar 644 juta.

Kabupaten  Manokwari  Selatan 15 miliar 762 juta.

Inilah rincian pagu dana untuk gaji PPPK yang didapatkan setiap pemda di Papua Barat:

Kategori :