BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Selatan tidak perlu khawatir.
Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 167 miliar 633 juta lebih Provinsi Papua Barat.
Tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp167.633.453,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Papua Barat.
Sedangkan untuk PPPK di wilayah Provinsi Papua Selatan hanya 78 miliar 712 juta. Lebih tepatnya Rp78.712.578,000.
BACA JUGA:Dana DAK Kesehatan Papua Barat 224 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota Tahun 2024
Terbesar pagu dana untuk gaji PPPK di Provinsi Papua Barat didapatkan oleh Kabupaten Teluk Bintuni, totalnya mencapai 42 miliar rupiah.
Berikut 5 daerah di Papua Barat yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:
Kabupaten Teluk Bintuni 42 miliar 216 juta.
Kabupaten Manokwari 30 miliar 679 juta.
Kabupaten Kaimana 24 miliar 179 juta.
Kabupaten Pegunungan Arfak 21 miliar 644 juta.
Kabupaten Manokwari Selatan 15 miliar 762 juta.
Inilah rincian pagu dana untuk gaji PPPK yang didapatkan setiap pemda di Papua Barat: