BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kucing menjadi hewan yang begitu Rasulullah cintai dengan kemampuan hewan ini dalam mendengarkan Alquran dan sering berkeliaran di sekitar. Benarkah bulu dan air liurnya najis?
Buya Yahya dalam media sosial TikTok kebutuhan ibu & anak mengatakan, “kalau misalnya bulu kucing yang dikatakan bahkan nabi menyatakan itu adalah suci, bukan seperti yang lainnya. Maka itu adalah hal yang dimaafkan Anda tidak perlu was-was dalam beribadah terdapat bulu kucing di baju atau sajadah".
Diriwayatkan sahabat Nabi Muhammad SAW bernama Abu Qatadah datang menemui istrinya saat itu, Kabsyah bint Ka’ab.
Lalu, ia menuangkan air untuk wudhu, datanglah seekor kucing meminumnya. Abu Qatadah memiringkan bejana tersebut agar kucing itu bisa meminumnya.
BACA JUGA:Ras Kucing Berekor Pendek, Japanese Bobtail Dipercayai Sebagai Pembawa Keberuntungan
Melihat Abu Qatadah melakukan tindakan tersebut Kabsyah binti Ka’ab bertanya kepada suaminya dan kemudian dia menjawab.
Dalam sabda Rasulullah saw tentang kucing, “Sungguh ia tidaklah najis, karena ia termasuk yang berkeliaran di tengah kalian.” (HR. At-Tirmidzi).
Sungguh istimewa kucing dengan keutamaannya yang dari bulu hingga air liurnya halal dan tidak najis. Sehingga menarik untuk diulas mengenai hal ini.
Berkaitan itu Imam Nawawi dalam salah satu karyanya menegaskan bahwa air dan makanan yang sudah dijilat oleh hewan, baik yang bisa dimakan atau tidak, selain anjing dan babi dan yang diperanakkan dari keduanya itu hukumnya suci.
Kucing merupakan hewan yang dicintai Rasulullah.--Foto: Freepik.com/freepik
BACA JUGA:Kucing, Hewan Kesayangan Nabi Muhammad SAW yang Tidak Masuk Surga
Mazhab kami (Syafi’iyah) itu berpendapat bahwa, “sisa makanan kucing itu suci tidak makruh, begitu juga sisa makanan semua hewan, seperti kuda, keledai, binatang buas, tikus, ular, tokek, dan binatang lainnya baik yang boleh dimakan dagingnya atau tidak. Maka sisa makanan semua hewan tersebut suci, begitu juga keringatnya, kecuali anjing, babi, dan yang diperanakkan dari keduanya.” (HR. Imam Nawawi).
Diterangkan kembali oleh Ustad Abdul Somad dalam potongan ceramah dalam akun TikTok Mahesa Abinaya, “ijma sepakat ulama dalam 4 mahzab semua bahwa bulu kucing dan air liur kucing tidak najis. 4 dalil yang diambil hukumnya mengenai aturan tersebut”.
Lain halnya dengan Ustad Khalid Basalamah media sosial TikTok kebutuhan ibu & anak, "saran saya jangan pelihara kucing, lebih baik jangan. Walaupun Abu Hurairah sahabat Rasulullah pernah memelihara kucing ini. Rasulullah tidak pernah menegur, namun hewan yang bertaring ini lebih baik tidak dipelihara, lebih baik. Dia makhluk Allah yang akan Allah kasih makan tidak perlu khawatir. Karena berbahaya kencingnya najis, hewan-hewan yang bertaring dilarang dimakan semuanya najis dan najisnya berat".
BACA JUGA:5 Tips Ampuh Mengurangi Bulu Rontok pada Kucing Peliharaan