BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terkini mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah-sekolah di Provinsi Papua Barat. Dan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi lembaga-lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Papua Barat.
Terbaru, khusus tahun 2024, dana BOS yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Papua Barat, angkanya sebesar 184,3 miliar. Sedangkan BOP PAUD bagi daerah-daerah di Provinsi Papua Barat, totalnya hanya 9,2 miliar.
Pagu dana BOS tahun 2024 maupun dana BOP PAUD tahun 2024 Papua Barat, terdiri dari alokasi dana BOS Reguler, dana BOS Kinerja, dana BOP PAUD Reguler dan dana BOP PAUD Kinerja.
BACA JUGA:Dana Desa (DD) 2024 untuk Provinsi Papua Barat: Manokwari Terbesar
Sebagai informasi, dana BOS peruntukkan untuk BOS SD (Sekolah Dasar), BOS SMP (Sekolah Menengah Pertama), BOS SMA (Sekolah Menengah Atas) dan BOS SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) se-Provinsi Papua Barat.
Dana BOS dan dana BOP PAUD, dialokasikan untuk setiap Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Papua Barat, dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun anggaran 2024.
Dana itu harus dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Papua Barat, untuk tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Papua Barat: Ini Rincian per Daerah
Khusus dana BOS tingkat SMA dan SMK, pusat memberikan alokasi ke Pemda Provinsi Papua Barat hanya 288 juta.
Sedangkan dana BOS tingkat SD dan SMP, alokasi dana terbesar didapatkan Kabupaten Manokwari sejumlah 55 miliar 539 juta. Dan alokasi dana terbesar kedua didapatkan Kabupaten Teluk Bintuni sejumlah 31 miliar 522 juta.
Sementara BOP PAUD, anggaran terbesar didapatkan Kabupaten Manokwari sebanyak 2 miliar 641 juta. Dan anggaran BOP PAUD terbesar kedua di Papua Barat didapatkan Kabupaten Fak Fak, dengan jumlah 2 miliar 2 juta.
BACA JUGA:Dana DAK Proyek SMP Provinsi Papua Barat Tahun 2024: Ini Rinciannya
Berikut ini total dana BOS tahun 2024 untuk masing-masing Pemda di Provinsi Papua Barat:
Provinsi Papua Barat Rp288.250,000