BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terkini mengenai dana tunjangan guru ASN (Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, yang bertugas di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Pemerintah pusat alokasikan dana cukup fantastis, mencapai 3,3 triliun rupiah, untuk tunjangan guru di Sumatera Utara tahun 2024.
Dari total pagu dana tersebut, Sumatera Utara mendapatkan alokasi dana untuk guru yang bertugas di daerah terpencil, disiapkan tunjangan khusus guru hingga 244,3 miliar rupiah.
Sedangkan alokasi dana untuk membayar TPG (Tunjangan Profesi Guru) atau disebut juga tunjangan sertifikasi guru di Sumatera Utara, sebesar 3 triliun 18 miliar rupiah.
BACA JUGA:Terbaru! BOS Tahun 2024 di Sumatera Utara 3,2 Triliun: Kinerja 85 Miliar
Kemudian untuk guru yang belum sertifikasi, disiapkan dana untuk membayar Tambahan Penghasilan guru (Tamsil) sejumlah 58 miliar 958 juta rupiah.
Untuk guru-guru dibawah naungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara, dana membayar TPG disiapkan 652 miliar 789 juta rupiah.
Lalu dana untuk membayar tambahan penghasilan guru non sertifikasi sebesar 2 miliar 565 juta rupiah. Dan dana untuk membayar tunjangan khusus guru yang bertugas di daerah terpencil atau pedalaman sebesar 28 miliar 399 juta rupiah.
BACA JUGA:Asyik! Jatah BOK Puskesmas di Sumatera Utara 489 Miliar: KB 202 Miliar
Untuk TPG atau tunjangan sertifikasi guru di kabupaten dan kota di Sumatera Utara, terbesar pagu dananya didapatkan Kabupaten Deli Serdang sebesar 234 miliar 776 juta. Dan alokasi dana terbesar kedua didapatkan Kota Medan sejumlah 185 miliar 322 juta rupiah.
Sementara pagu dana tunjangan non seritifkasi guru, terbesar didapatkan Kota Medan sebanyak 5 miliar 97 juta rupiah. Dan anggaran terbesar kedua di Sumatera Utara didapatkan Kabupaten Langkat, dengan jumlah 3 miliar 31 juta rupiah.
Terakhir tunjangan khusus untuk guru daerah terpencil, pedalaman atau di perbatasan, pagu dana terbesar didapatkan Kabupaten Nias Barat, sejumlah 54 miliar 628 juta rupiah. Dan terbesar kedua didapatkan Kabupaten Nias Selatan sejumlah 45 miliar 997 juta rupiah.
BACA JUGA:Kuliner Ekstrem, Pagit-pagit Khas Karo Sumatera Utara yang Berbahan Dasar Rumput dari Usus Sapi
Berikut ini rincian dana TPG didapatkan tiap Pemda di Provinsi Sumatera Utara untuk tahun 2024:
Provinsi Sumatera Utara Rp652.789.115,000