BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Isu keretakan mengenai rumah tangga Ria Ricis dan Sang suami Teuku Ryan bukan hal yang baru lagi.
Ternyata terhitung pada 30 Januari 2024 kemarin Ria Ricis resmi memasukan gugatan kepada Teuku Ryan di pengadilan agama, apakah ini indikasi sudah siap cerai?
Sebelumnya mereka sepasang suami istri ini Ria Ricis dan Teuku Ryan baru saja menjalankan ibadah spiritual ke Mekkah.
Tahun baru mereka dilalui beribadah kepada Allah SWT nampak juga keluarga besar Ria Ricis ikut dalam rombongan umrah tersebut.
BACA JUGA:Teuku Ryan Terlihat Hadiri Gala Premier Film Layangan Putus Bersama Celia Thomas, Kemana Ria Ricis?
Siapa sangka setelah perjalanan umrah tersebut Ria Ricis membulatkan tekadnya untuk tidak bersama lagi dengan suaminya.
Keputusan akan bercerai ini pasti sudah dipikiri matang oleh Ria Yunita nama asli Ria Ricis dalam menjalankannya.
Pada tanggal 30 Januari 2024 kemarin menurut keterangan dari Pengadilan Agama yang diwakilkan oleh Taslimah membenarkan pendaftaran gugatan cerai atas nama Ria Yunita atau Ria Ricis terhadap suaminya Teuku Rushariandi yang dikenal Teuku Ryan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS, di kantor pengadilan agama Jakarta Selatan.
"Benar adanya sudah masuk kepaniteraan Jaksel gugatan atas nama bersangkutan, kemarin sore 30 Januari 2024 atas nama Ria Yunita secara ecourt," ucapnya dikutip dari akun TikTok ur circles.
BACA JUGA:Apa Kelebihan dan Manfaat Jahe hingga Disebutkan Dalam Al Quran?
Dibenarkan pula yang mengajukan gugatan ini adalah istrinya yakni Ria Ricis yakni tuntutan pertama kumulasi cerai gugat digabung dengan hadona anak dan nafkah anak.
Pernikahan dari Ria Ricis dan Teuku Ryan bisa dikatakan baru seumur jagung, dengan isu-isu keretakan rumah tangga yang selama ini beredar ternyata Ria Ricis sudah pada titik untuk bercerai dengan suaminya.
Dikatakan pula tuntutan Ria Ricis yakni untuk berpisah dengan sang suami dan meminta hak asuh anak serta nafkah anak tertuang dalam dalil-dalil gugatannya.
Belum tahu pasti alasan dari penggugat Ria Ricis atas keputusan perceraian yang diambilnya yang tertuang dalam dalil gugatannya.
BACA JUGA:Viral Jokes Anggota Kpps, Bisa Jadi Menantu Idaman, Juga Membanggakan Orang Tua