BACA JUGA:Program KUR Mandiri Limit hingga Rp100 Juta, Bisa untuk Modal Usaha Kuliner Ibu Rumah Tangga
"Saat ini Karantina sudah menjadi lembaga negara yang memiliki 12 tugas yang cukup besar, Pengawasan TSL (langka) adalah salah satu tugas yang diamanahkan kepada kita," ujar Aris.
Serah terima dilakukan di kantor Balai KHIT Bengkulu, disaksikan oleh petugas Polisi Kehutanan (Polhut) Penyelia BKSDA Bengkulu, Sugita, dan pejabat fungsional BKSDA.
Burung Betet selanjutnya akan ditempatkan di bawah pengawasan dan perawatan BKSDA hingga dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil kerja sama semua entitas terkait di pelabuhan laut Pulau Baai.
BACA JUGA:Destinasi Terpopuler di Sumatera! 20 Destinasi Wisata Menakjubkan di Lampung
Ini merupakan penahanan ketiga setelah sebelumnya pada Juli dan September 2023, tim berhasil mengamankan tiga ekor burung Betet dari lokasi berbeda saat pengawasan bersama Dermaga Pelindo dan Dermaga ASDP.
Perlu dicatat bahwa Burung Betet Ekor Panjang, sebagai satwa endemik pulau Enggano, menghadapi ancaman kepunahan akibat peburuan untuk dijadikan hewan peliharaan.
Masyarakat diingatkan untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestariannya.