Pinjam Modal Usaha di KUR Syariah Pegadaian, Aman, Cepat dan Bebas Riba

Kamis 08-02-2024,09:23 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

Selain itu juga nasabah bisa dilayani di outlet Pegadaian yang ada di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Begini Proses Serta Persyaratan Melakukan Gadai Emas di Pegadaian

Untuk proses pengajuan pinjaman KUR Syariah Pegadaian ini dapat dilakukan pada seluruh Kantor Cabang Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia.

Terdapat beberapa ketentuan untuk para nasabah yang ingin mengajukan Pinjaman KUR Syariah Pegadaian.

Seperti yang dirangkum rakyatbengkulu.com dari berbagai sumber antara lain:

a. Nasabah telah memiliki usia minimal 17 tahun dan berumur maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.

BACA JUGA:Bunga 1% Pinjaman Multi Guna Pegadaian: Syarat, Cara Pengajuan, dan Ketentuan Terbaru!

b. Selanjutnya nasabah mempunyai usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk persyaratan pengajuan KUR Syariah Pegadaian , antara lain:

1. Foto kopi E-KTP (KTP Elektronik) 

2. Foto kopi Kartu Keluarga.

BACA JUGA:Tidak Punya Surat Apakah Bisa Gadai Emas di Pegadaian? Simak Ulasannya!

3. Foto kopi Surat Nikah untuk nasabah yang telah menikah.

4. Surat Keterangan Domisili kalau alamat tinggal nasabah berbeda dengan E-KTP.

5. Nasabah mempunyai rumah tinggal tetap dan dapat dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, ataupun dokumen lain.

6. Foto kopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), dan SIUP dari pejabat yang berwenang.

Kategori :