Warga BS Lapor Polisi Usai Perabotan Rumah Tangga Diangkut Penagih Utang

Senin 12-02-2024,16:16 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Korban sebelumnya pernah meminjam uang sebesar Rp5 juta kepada terlapor JY. Namun. uang yang dipinjam oleh korban sudah jatuh tempo dan harus dibayarkan.

Ketika terlapor mencoba menagih uang yang dipinjam tersebut, korban menyatakan belum dapat membayar.

Selanjutnya, terlapor langsung datang ke rumah korban saat korban tidak berada di rumah.

Dengan cara mengambil kunci yang berada diatas ventilasi pintu rumah, terlapor masuk ke dalam rumah korban tanpa izin.

BACA JUGA:Tak Usah Dibayar? Ini Solusi Tepat untuk Utang Pinjol Ilegal yang Meresahkan

Dan saat itulah terlapor mengambil barang-barang perabotan rumah tangga milik korban.

Korban yang mengalami kerugian Rp2,7 juta langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

"Dari laporan korban memang ada unsur pidana. Nanti kami sampaikan lagi perkembangannya," pungkas Sarmadi seperti yang dikutip dari KORANRB.ID.

Dan kini laporan korban masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

 

 

Kategori :