BENGKULU, RAKYATBENGKULU.Com - Pemilu 2024 memang belum usai, tapi nama Prabowo Subianto sering disebut lantaran dalam beberapa perhitungan dengan cara quick qount mendapat suara terbanyak.
Menelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Prabowo Subianto ternyata mencapai Rp2,04 triliun.
BACA JUGA:Harga Beras dan Minyak Goreng Melonjak, Emak-emak Menjerit Minta Perhatikan Kesejahteraan Ekonomi
Jumlah total kekayaan ini meningkat, sebab tahun 2020 harta kekayaan Ketua Umum Partai Gerindra itu dilaporkan mencapai Rp2,02 triliun.
Sungguh bukan angka sedikit dan ternyata Prabowo Subianto merupakan orang yang kaya raya dengan tampilan biasa saja.
Hampir semua harta kekayaan itu dia dapatkan dari hasil usaha, setelah tidak lagi menjadi Anggota TNI.
Dari total harta kekayaan milik Prabowo Subianto tersebut, terbagi atas 5 poin. Yakni harta berupa tanah dan bangunan mencapai Rp275.320.450.000.
BACA JUGA:Koperasi Astra Investasikan Rp5,8 Miliar untuk Beasiswa 3.278 Anak Anggota di 26 Provinsi
Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp1.258.500.000, harta bergerak lainnya senilai Rp16.415.023.500, surat berharga senilai Rp1.701.879.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp47.809.759.191.
Harta kekayaan berupa tanah dan bangunan, dari total yang dilaporkan ke KPK hanya tanah dan bangunan seluas 818 m2/580 m2 berada di kabupaten/kota dalam Kota Jakarta Selatan senilai Rp32.666.905.000 yang merupakan hibah.
BACA JUGA:Astra Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-78 dengan Serangkaian Kegiatan Meriah
Sisanya 9 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Bogor merupakan hasil usaha sendiri senilai Rp242.653.545.000 setelah Prabowo Subianto tidak lagi menjadi anggota TNI.
Sementara dari harta berupa kendaraan yang terdiri atas 7 unit mobil dan 1 unit sepeda motor senilai Rp3,5 juta semuanya merupakan hasil sendiri.
BACA JUGA:Menyehatkan, 6 Khasiat Bunga Wijayakusuma Bagi Kesehatan