BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dapatkan penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah Republik Indonesia untuk anak usia dini sebesar Rp750 ribu pertahapan.
Penasan? Ketahui caranya dengan terus simak artikel di bawah ini.
Program Pemerintah Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bansos kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH yang dapat membantu masyarakat Indonesia.
Program anak usia dini menjadi upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, yang dicetus sejak tahun 2007 telah melaksanakan PKH.
Di internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers dikenal dengan Program Perlindungan Sosial.
Program ini di luar negeri cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan yang urgen termasuk kategori anak usia dini yang perlu mendapatkan bansos ini.
Bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama anak usia dini untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia di sekitar mereka.
Anak usia dini dengan usia 0 sampai 6 tahun mendapat bantuan dengan beberapa tahapan dengan nilai besaran bansos sebesar Rp750 ribu per tahapan atau Rp3 juta per tahun.
Bagaimana cara? simak penjelasan anak usia dini berikut ini.
BACA JUGA:Dapatkan Bansos dari Pemerintah untuk Ibu Hamil Sebesar Rp750 Ribu, Begini Caranya
Bagaimana cara memperoleh dana PKH khusus kategori anak usia dini yakni cukup dengan pengajuan yang bisa dilakukan secara offline dan online yang bisa diakses penggunaannya melalui handphone anda.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan untuk kategori anak usia dini usia 0 sampai 6 tahun mendapatkan bantuan sosial (banso) PKH dapat mengikuti cara daftar sebagai berikut :
1. Download Aplikasi Cek Bansos melalui App Store (iOS) atau Play Store (Android)
2. Lakukan registrasi untuk membuat akun baru dengan Isi informasi akun pribadi Anda dengan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor handphone aktif
3. Pastikan data valid dan akurat