Berikut ini urutan suara tidak sah untuk Pilpres 2024 di Provinsi Bengkulu, terbuang sia-sia dimulai dari terbanyak:
Rejang Lebong – 5.511 suara.
Kota Bengkulu – 3.389 suara.
Bengkulu Utara – 3.226 suara.
Kepahiang – 2.900 suara.
BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Provinsi Bengkulu: DPR RI, Coryati Kalahkan Istri Gubernur dan Bupati
Seluma – 2.801 suara.
Lebong – 2.655 suara.
Mukomuko – 2.398 suara.
Bengkulu Selatan – 1.821 suara.
Bengkulu Tengah – 1.811 suara.
Kaur – 1.051 suara.
Total suara tidak sah se-Provinsi Bengkulu untuk Pilpres – 27.563 suara.(**)