BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 3 partai dipastikan berhak atas kursi unsur pimpinan di DPRD Kota Bengkulu, hasil Pemilu 2024.
Sesuai hasil Pleno KPU Kota Bengkulu, 3 partai tersebut sukses meraih kursi dan suara terbanyak.
Penentuan kursi pimpinan, dilihat jumlah kursi yang diperoleh partai, dan suara total yang diraih partai.
Kursi unsur pimpinan dimaksud di artikel ini, yakni kursi ketua DPRD Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Ini 35 Caleg DPRD Kota Hasil Pleno KPU Kota Bengkulu
Berikutnya kursi Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu dan kursi Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu
Simak terus artikel ini, karena di bawah ini rakyatbengkulu.com akan beberkan caleg-caleg yang berpeluang jadi unsur pimpinan di DPRD Kota Bengkulu.
Sebelum dilihat siapa caleg paling besar peluangnya, kita lihat dulu partai apa saja di Kota Bengkulu, berhak atas kursi tersebut.
BACA JUGA:Ini Dia Urutan Caleg Suara Tertinggi Hingga Terkecil, Sukses ke DPRD Provinsi Bengkulu
Jabatan Ketua DPRD Kota Bengkulu, diperoleh Partai Amanat Nasional (PAN).
Pasalnya PAN tidak hanya jadi jawara dalam perolehan kursi, tapi juga jawara perolehan suara.
PAN mendapatkan 7 kursi, dengan total perolehan suara partai 41.868 suara.
Siapa Caleg PAN yang berpeluang duduk sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu?
Jika kebijakan Partai Golkar, penentuannya berdasarkan perolehan suara terbanyak, ini dia Calegnya.
Yakni Herimanto, Caleg dari Dapil Kota Bengkulu 2: Kecamatan Gading Cempaka dan Singaran Pati.