"Ada sebanyak 2.299 nelayan di Kabupaten Mukomuko, tidak semuanya diusulkan karena persyaratan untuk mendapatkan bantuan itu harus terdaftar sebagai peserta Kusuka," jelas Warsiman.
Dijelaskan Warsiman, selain nelayan, pengolah dan pemasaran ikan serta pembudidaya ikan juga menjadi fokus di dalam usulan ini.
Terdapat sebanyak 377 pengolah dan pemasaran ikan serta 344 pembudidaya ikan yang telah terdaftar sebagai peserta Kusuka juga diusulkan untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja.
Dimana sebelum mendaftarkan jaminan, pihaknya juga berupaya memastikan seluruh nelayan di Kabupaten Mukomuko telah terdaftar sebagai peserta Kusuka.
BACA JUGA:Ini 25 Caleg DPRD Mukomuko Hasil Pleno KPU Kabupaten
"Langkah ini sudah kita lakukan dengan menghubungi ketua nelayan se Kabupaten Mukomuko untuk melakukan pendataan anggota yang belum mempunyai kartu Kusuka. Serta mendaftarkan mereka sebagai peserta," ujar Warsiman.
Penyuluh perikanan di lapangan juga dilibatkan di dalam upaya ini untuk memastikan seluruh nelayan di data dengan akurat.
Untuk kartu Kusuka tidak hanya menjadi syarat untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja.
Namun juga untuk menerima bantuan sosial serta akses ke sarana dan prasarana tangkap.
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp4,8 Miliar, 7 Mantan Pejabat RSUD Mukomuko Jadi Tersangka Korupsi
Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah tingkat pusat, provinsi, ataupun daerah dalam memberikan dukungan kepada nelayan yang terdaftar sebagai peserta Kusuka.
"Dengan langkah-langkah ini diharapkan perlindungan sosial untuk nelayan dapat ditingkatkan. Sehingga mereka visa bekerja dengan lebih aman dan mendapatkan perlindungan yang layak dari risiko kecelakaan kerja dan kematian di laut," jelas Warsiman.
Mengenai dengan jaminan keselamatan kerja, tidak hanya nelayan yang akan mendapat jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di tahun ini.
Ketua Rukun Tetangga (RT), ketua Rukun Warga (RW), Pengurus Mesjid, dan pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga akan mendapatkan jaminan.
BACA JUGA:Pengusaha Ram TBS Wajib Lengkapi Legalitas, Simak Daftar Harga Sawit di Pabrik Mukomuko
Dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko dengan anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp. 880 juta, untuk membiayai iuran asuransi tersebut.