3 Bulan TPP ASN Pemkab Mukomuko Belum Dibayar, Ini Penyebabnya

Sabtu 23-03-2024,05:14 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

Yang mana anggaran ini  yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko tahun 2024.

Terdapat kurang lebih 3 ribu ASN Pemkab Mukomuko yang berhak menerima TPP.

Berkaitan Dengan pencairannya TTP ini kemungkinan besar masih menunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

BACA JUGA:Pengusaha Ram TBS Wajib Lengkapi Legalitas, Simak Daftar Harga Sawit di Pabrik Mukomuko

“Kami belum mendapat informasi kalau dari BKD Mukomuko terkait kendala keterlambatan ini. Sebelumnya mereka menyampaikan terkait sistem yang masih memasuki masa transisi," katanya.

"Tetapi kalau BKD sudah selesai menginput permintaan berarti tinggal menunggu verifikasi Kemendagri RI,” terangnya.

Terkait masih adanya ASN yang belum menerima gaji hal tersebut dikarenakan terjadi pergeseran di atas belanja di OPD masing-masing.

Oleh Karena itu terjadi keterlambatan karena masih dalam masa pergeseran.

BACA JUGA:Dugaan Penggelapan 2 Mobnas Oknum ASN Mukomuko Belum Disidang, TPTGR Diminta Ungkap Kasus Secara Profesional

“Kalau gaji ASN terlambat itu karena adanya pergeseran belanja. Karena itu tidak seluruh OPD, hanya beberapa ASN saja yang terdampak," katanya.

"Karena OPD yang bersangkutan sedang melakukan perubahan belanja,” ujarnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko Eva Tri Rosanti SH ketika dilakukan konfirmasi sedang tidak berada di kantor.

Ketika dihubungi wartawan Koran ini, menghubungi melalui telpon dan Whatshap (WA).

BACA JUGA:Karaoke dan Rumah Makan Boleh Beroperasi, Panti Pijat di Mukomuko Tutup Selama Ramadan

Terkait TPP ASN yang sudah hampir 3 bulan belum dicairakan dan progres sudah ditahapan apa, belum dapat dihubungi, begitu juga dengan keterlambatan pembayaran gaji ASN.

 

Kategori :