Perusakan Hutan, DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemerintah Perlu Lakukan Tindakan Tegas

Senin 25-03-2024,20:16 WIB
Reporter : Gusmantari
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM  - Berdasarkan data dari Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, luasan hutan di Provinsi Bengkulu mengalami penurunan signifikan, yakni dari 653.422 hektar pada tahun 2022 menjadi 645.116 hektar pada tahun 2023.

“Penurunan ini mendapat sorotan serius dari pihak kami di Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu,” kata Dempo Xler.

Ia mengungkapkan, berkurangnya luasan hutan tidak hanya merugikan sumber daya alam, namun juga akan turut memicu potensi bencana alam bagi Bengkulu.

Kemudian ditambah lagi dengan Bengkulu yang merupakan kawasan yang rentan terhadap bencana seperi banjir dan tanah longsor.

BACA JUGA:Dewan Dukung Penuh Langkah Gubernur Rohidin Terkait Fakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak

“Dampak dari hilangnya hutan ini bukan hanya pada hilangnya sumber daya alam. Tetapi juga potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor,” tutur Dempo Xler.

Dengan kondisi ini, Dempo mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera mengambil langkah tegas. 

Ia menilai perlunya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan hutan dan menekankan pentingnya upaya serius dalam rehabilitasi dan reboisasi hutan yang telah mengalami kerusakan.

“Pemerintah perlu menindak tegas pihak-pihak yang melakukan perusakan hutan dan melakukan upaya serius untuk rehabilitasi dan reboisasi hutan yang telah rusak," tegasnya.(Advertorial)

 

 

Kategori :