BACA JUGA:PPPK Bengkulu Utara Masih Harus Sabar, Pengajuan NIP Tertunda Karena Masalah Ini
10. Kota Bengkulu
a. Beras Kategori I (kualitas tinggi) Rp 50.000
b. Beras Kategori II (kualitas sedang) Rp 40.000
c. Beras Kategori III (kualitas tinggi) Rp 35.000
Qimat Zakat, Ini Besaran Pengganti Berupa Uang di 10 Kabupaten Kota Provinsi Bengkulu--DOK/RB
Demikian informasi seputar Qimat Zakat Fitrah untuk diketahui masyarakat Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:5 Manfaat Tabungan BCA Dollar, Berikut Risiko yang Wajib Nasabah Pahami
BACA JUGA:BCA Dollar Kemudahan Menabung Sekaligus Berinvestasi, Tersedia 2 Pilihan Mata Uang Asing
Semoga penjelasan di atas bisa menjadi pedoman, terkhusus Surat Edaran No: B-2281/Kw.07.6.4/BA.00/03/2024, yang ditandatangani H. Muhammad Abdu.
"Demikian SE ini dikeluarkan untuk jadi pedoman,'' kata H. Muhammad Abdu, dalam suratnya, tertanggal Senin 25 Maret 2024.**