MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mendukung perluasan Bandar Udara (Bandara), sebagai upaya membuka koneksi dan memutus rentang jarak ke luar daerah.
Pemkab Mukomuko terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat serta tengah mengupayakan persiapan pembebasan lahan akses jalan pengganti Jalan lintas barat (Jalinbar) Sumatera.
Upaya yang dilakukan tersebut menjadi syarat wajib dalam pengembangan perluasan Bandara Mukomuko.
"Berkaitan dengan rencana perluasan bandara akan kita maksimalkan mengejar progres pemindahan jalan nasional terlebih dahulu, karena hal tersebut menjadi syarat utama," kata Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CPI.
BACA JUGA: Tips Keren Setelah Lulus Kuliah: Wajib Kamu Coba Agar Tidak Minder dengan Teman!
Bupati Mukomuko mengatakan, sebagai wilayah yang berada paling barat dari Provinsi Bengkulu, akses penghubung yang dapat memutus rentang jarak sangat diperlukan.
Sehingga Mukomuko dapat dengan mudah di capai dari luar, baik oleh investor,wisatawan, ataupun warga Mukomuko sendiri.
Maka dari itu dengan adanya perluasan bandara ini, ditargetkan pesawat yang bisa mendarat dapat lebih besar dan lebih banyak jam pemberangkatan, dari saat ini.
"Jika penerbangan ramai dan pesawat berkuran besar bisa masuk, sudah pasti kita akan perjuangkan penerbangan Mukomuko langsung Jakarta," katanya.
Pemkab Mukomuko terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat serta tengah mengupayakan persiapan pembebasan lahan akses jalan pengganti Jalan lintas barat (Jalinbar) Sumatera.--Firmansyah/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Dewan Provinsi Bengkulu Dorong Masyarakat Kelola Sampah Rumah Tangga
"Sehingga warga dari provinsi dan kabupaten tetangga bisa berangkat menuju Bandara Internasional Jakarta melaui Mukomuko," harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST, MT, mengatakan, hingga saat ini upaya pembebasan lahan terus lakukan.
Berkaitan dengan dukungan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk membangun jalan di lahan telah didapat.
Maka dari itu perluasan bandara sudah masuk dalam Murembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.