BACA JUGA:Lagu-lagu Religi yang Populer dan Sering Diputar Ketika Ramadan dan Lebaran
BACA JUGA:Mau Makanan Lebaran Nggak Cepat Basi? Ketahui 7 Kesalahan Memasak Santan yang Harus Dihindari
SYARAT UMUM
1. Usia paling tinggi 35 tahun saat melamar dan usia paling rendah 18 tahun
2. Tidak pernah dipidana. Seperti pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sebab melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun maupun lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota Polri, prajurit TNI maupun diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta di suatu instansi swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai PNS, calon PNS, anggota Polri, maupun prajurit TNI.
BACA JUGA:Ingat! 8 Aktivitas Elektronik yang Bikin Listrik di Rumah Menjadi Bengkak
5. Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
BACA JUGA:Tips Hemat Energi: Cara Kamu Mengatur Kulkas Supaya Tak Boros Listrik
BACA JUGA:Update! Pergerakan Penumpang Jelang Lebaran Terus Meningkat, 7.429 Warga Tiba di Bengkulu