30 Anggota DPRD Seluma Terpilih Keputusan KPU, Ini Nama-namanya

Kamis 02-05-2024,22:16 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BACA JUGA:Saksikan UAS Hadir di Provinsi Bengkulu: Catat Ini Tanggal dan Lokasinya

Nama-nama tersebut, telah ditetapkan oleh KPU Seluma dalam rapat pleno terbuka yang digelar Kamis, 2 mei 2024.

Rapat pleno KPU Seluma turut dihadiri Bawaslu, pengurus partai politik dan lainnya.

Setelah ditetapkan ini, maka sebanyak 30 orang anggota DPRD Kabupaten Seluma terpilih tersebut tinggal menunggu tahapan selanjutnya.

Yakni jadwal dan kegiatan pelantikan anggota DPRD Seluma untuk periode 2024-2029.

Jadwal pelantikan direncanakan akan digelar di Agustus 2024 mendatang, setelah berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024.

BACA JUGA:KPU Tetapkan 35 DPRD Kota Bengkulu, PDIP dan PPP hanya 1 Kursi

Tentunya sebelum itu, sebanyak 30 anggota DPRD Seluma terpilih periode 2024-2029 terlebih dahulu harus memenuhi ketentuan lain yang sudah ditetapkan KPU.

Salah satunya, masing-masing anggota DPRD Seluma terpilih itu harus membuat dan menyampaikan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan harta tersebut kemudian ditembuskan bukti lapornya ke KPU Seluma.

Jika ada yang nekad tidak melakukan hal demikian, berpeluang anggota DPRD terpilih itu tidak masuk dalam daftar anggota DPRD Seluma yang akan di SK dan dilantik.(**)

Kategori :