BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terkini mengenai dana tunjangan guru ASN (Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, yang bertugas di wilayah Provinsi Bali.
Pemerintah pusat alokasikan dana cukup fantastis, mencapai 1,04 triliun rupiah, untuk tunjangan guru di Bali tahun 2024.
Dari total pagu dana tersebut, Bali tidak mendapatkan alokasi dana untuk guru yang bertugas di daerah terpencil. Dengan begitu pagu dana untuk tunjangan khusus guru di Bali, nol rupiah.
Sedangkan alokasi dana untuk membayar TPG (Tunjangan Profesi Guru) atau disebut juga tunjangan sertifikasi guru di Bali, sebesar 1 triliun 20 miliar rupiah.
BACA JUGA:Waw, Rohidin Bebas Melenggang Jadi Cagub! Ahmad Wali: Jika PKPU Disahkan Sesuai Draf
Kemudian untuk guru yang belum sertifikasi, disiapkan dana untuk membayar Tambahan Penghasilan guru (Tamsil) sejumlah 19 miliar 985 juta rupiah.
Untuk guru-guru dibawah naungan Pemerintah Daerah Provinsi Bali, dana membayar TPG disiapkan 240 miliar 232 juta rupiah.
Lalu dana untuk membayar tamsil atau tambahan penghasilan guru non sertifikasi sebesar 3 miliar 325 juta rupiah.
BACA JUGA:Buruan, Pendaftaran PPS Akan Berakhir 8 Mei 2024
Selanjutnya TPG atau tunjangan sertifikasi guru untuk kabupaten dan kota di Bali, terbesar pagu dananya didapatkan Kabupaten Buleleng sebesar 154 miliar 291 juta rupiah.
Dan alokasi dana terbesar kedua didapatkan Kabupaten Karangasem sejumlah 120 miliar 587 juta rupiah.
Sementara pagu dana tunjangan non sertifikasi guru, terbesar didapatkan Kabupaten Buleleng sebanyak 4 miliar 332 juta rupiah.
Dan anggaran terbesar kedua di Bali didapatkan Kabupaten Badung, dengan jumlah 4 miliar 166 juta rupiah.
BACA JUGA:Prosesi Adat Mepamit Dihadiri dan Diabadikan Sule, Mahalini Raharja Bakal Mualaf
Berikut ini rincian dana TPG didapatkan tiap Pemda di Provinsi Bali untuk tahun 2024: