BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp4 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Jambi.
Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Jambi, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kabupaten dan kota di Jambi diberikan dana Rp4 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.
Setiap kabupaten dan kota di Jambi, mendapatkan pagu dana bervariasi.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Riau Rp3 Miliar: Ini Rinciannya
Terbesar didapatkan Kota Jambi, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp513 juta.
Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Bungo, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp503 juta.
Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Batang Hari.
Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Batang Hari mencapai Rp490 juta.
BACA JUGA:Seorang Nenek di Rejang Lebong Dibekap, Emas 85 Gram Raib
Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kabupaten Sarolangun.
Kabupaten Sarolangun ini hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp260 juta.
Disusul terkecil kedua didapatkan Kota Sungai Penuh, dengan pagu dana hanya sebesar Rp372 juta.
Dan terkecil ketiga mendapatkan dana BOK pengawasan obat dan makanan, adalah Kabupaten Tebo dan Kerinci.