"Silakan laporkan ke Polsek terdekat, sehingga bisa ditindak lanjuti. Jika tidak ada kepentingan, jangan kumpul-kumpul apalagi sampai larut malam. Ditambah lagi dengan suara musik berbunyi keras, tetangga yang lain ingin istirahat," imbau Kasi Humas.
Berikut 9 orang yang terjaring
1.SR (19) warga Kecamatan Curup Tengah
2.FA (20) warga Kecamatan Curup Tengah mahasiswi salah satu perguruan tinggi di kota Curup
3.DA (20) Kecamatan Bermani Ulu Raya
4.MA (22) warga Kecamatan Curup Timur
5. RY (22) warga Bermani Ulu Raya, Kab. Rejang Lebong
Polsek Selupu Rejang Gelar Operasi Pekat, Sejumlah Pelajar dan Mahasiswi Terjaring--ist/rakyatbengkulu.com
6.PN (20) warga Kecamatan Selupu Rejang
7. RN (21) Kecamatan Topos Lebong
8. AS (22) Warga Kecamatan Curup
9. FA (18) warga Kecamatan Curup seorang pelajar.
Dari 9 orang yang terjaring tambah Kasi Humas, memang ada mahasiswi dan pelajar.
Sedangkan selebihnya sehari-hari sebagai pekerja swasta dan ada juga yang masih ikut orang tua.
"Jika nanti sampai diulangi kembali setelah surat pernyataan dan teguran, tentu kepolisian akan bertindak tegas. Jadi hal semacam ini jangan sampai terulang kembali," tegas Kasi Humas.(**)