BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 75 orang anggota Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Rejang Lebong, dilantik.
Pelantikan berlangsung di Hotel GoldenRich, Kamis, 16 Mei 2024, oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong, Ujang Maman, S.Sos.
Pelantikan 75 anggota PPK tersebut juga dihadiri Bupati Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Drs. H. Syamsul Efendi, MM.
Turut hadir unsur Forkopimda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong dan camat dari 15 kecamatan.
BACA JUGA:Masyarakat Sindang Dataran Butuh Mobil Damkar, Ini Alasannya
Bupati Syamsul saat dibincangi awak media menuturkan, bahwa 75 anggota PPK dari 15 kecamatan merupakan perpanjangan tangan KPU Rejang Lebong.
PPK ini untuk menyukseskan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada bulan November 2024.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Segini Dana untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya
"Anggota PPK ini merupakan perpanjangan tangan KPU Rejang Lebong untuk mensukseskan pilkada, sebagai ujung tombak dari tahapan-tahapan pilkada nantinya," ujar Bupati Syamsul Efendi.
Disebutkan Bupati Syamsul, tentunya mekanisme dan aturan-aturan menjadi pedoman dalam tahapan yang akan dilakukan KPU dan jajarannya hingga ke tingkat desa.
BACA JUGA:Ribuan Pencaker Padati Job Fair Hybrid 2024
"Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, KPU dan jajarannya, Bawaslu juga bersama jajarannya, pihak TNI/Polri, memiliki kewajiban menyukseskan pemilihan kepala daerah sehingga berjalan lancar,damai serta transparan," kata Bupati Syamsul.
Pekerjaan atau tahapan-tahapan pilkada sambung Bupati Syamsul, harus berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku serta tidak melabrak aturan yang ada.
BACA JUGA:Resmi Dibuka Pemerintah, Hal Penting untuk Diketahui Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024
"Tentu pembekalan aturan dan mekanisme yang berlaku secara bertahap akan didalami melalui bimbingan tehnis secara berjenjang. Artinya jabatan PPK ini merupakan amanah yang harus dijalani dengan maksimalkan serta penuh rasa tanggung jawab," tambah Bupati Syamsul.