Bantuan Operasional Keluarga Berencana Banten Rp77,5 Miliar, Berikut Rincian per Daerah

Rabu 22-05-2024,12:20 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Kabupaten Tangerang Rp21.312.649,000

Kabupaten Lebak Rp15.286.655,000

Kabupaten Serang Rp15.046.783,000

Kabupaten Pandeglang Rp13.942.203,000

Kota Tangerang Rp7.609.730,000

Kota Cilegon Rp4.345.761,000

Total dana BOKB se-Provinsi Banten Rp77.543.781,000.

BACA JUGA:Bantuan Operasional Keluarga Berencana Maluku Rp40,3 Miliar, Berikut Rincian per Daerah

Sebagai informasi, Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana yang selanjutnya disebut BOKB yang diterima pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Banten, adalah DAK Nonfisik Subbidang Keluarga Berencana yang dialokasikan kepada daerah.

Agar kabupaten dan kota di Provinsi Banten, melaksanakan kegiatan yang disesuaikan dengan kewenangan daerah dalam mendukung upaya pencapaian sasaran prioritas pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana serta penurunan stunting.

Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana yang selanjutnya disebut Program Bangga Kencana adalah kegiatan yang disinergikan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah di Provinsi Banten, kabupaten, dan kota maupun dengan pemangku kepentingan dan mitra kerja.

BOKB merupakan bantuan operasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan KB serta penurunan stunting pada Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Banten penerima DAK Nonfisik Subbidang Keluarga Berencana.

BACA JUGA:Bantuan Operasional Keluarga Berencana Nusa Tenggara Timur Rp112,6 Miliar, Berikut Rincian per Daerah

BOKB yang diterima kabupaten dan kota di Provinsi Banten merupakan belanja barang dan jasa untuk kegiatan operasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan KB serta penurunan stunting.

Kegiatan terkait dengan BOKB yang bisa dilaksanakan kabupaten dan kota di Provinsi Banten dikelompokkan dalam menu: balai Penyuluhan KB, pelayanan KB, penggerakan di Kampung KB, penurunan stunting dan pembinaan Program Bangga Kencana bagi masyarakat di kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

BOKB yang didapatkan daerah-daerah di Provinsi Banten merupakan bagian dari DAK Nonfisik yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, di dalamnya termasuk pengelolaan DAK. 

Kategori :