10. Kecamatan Uram Jaya 65,235 Kg dan NPK 43,263 Kg,
11. Kecamatan Pinang Belapis Urea 79,761 Kg dan 59,166 Kg.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Dinas Pertanian Lebong, Provinsi Bengkulu, Sugong Hofizer AS, S.Pi, M.Ling menuturkan, alokasi pupuk bersubsidi tahun ini, sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong.
Surat Keputusan tersebut memiliki Nomor 93 tahun 2024 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) 2024.
BACA JUGA:Trending Suara Ahmad Dhani Nyanyikan Lagu Nuansa Bening, Sampai Lupa
"Berdasarkan pengajuan yang dilakukan masing Kelompok Tani (Poktan) melalui rencana kebutuhan sarana pertanian, pupuk subsidi ini disalurkan langsung oleh distributor ke kios penampungan. Petani akan menebus pupuk yang sudah disubsidi ini kepada kios yang sudah ditentukan," terang Sugong.
Disebutkan Sugong, kios penyalur pupuk subsidi jangan sampai bermain-main dengan pupuk subsidi.
Karena Dinas Pertanian akan memantau langsung penyalurannya dan harus berdasarkan kartu kelompok tani yang ada.
BACA JUGA:Tips Memilih Case iPhone Anti Baret yang Kece dan Kekinian
"Jika ada indikasi permainan yang dilakukan oleh oknum, sanksi terberat yang akan diterima pihak kios adalah pencabutan izin penyaluran pupuk subsidi itu sendiri," tegas Sugong.(**)