Pukul dan Ancam Tetangga Perempuan Menggunakan Cangkul, Pria 50 Tahun Diamankan Polisi

Kamis 23-05-2024,15:30 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kampung Melayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat membenarkan hal tersebut.

"Benar seorang pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengancaman sudah diamankan di Mapolsek Kampung Melayu, saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya Kamis 23 Mei 2024.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit cangkul yang digunakan untuk mengancam korban sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Pengakuan ART: Dipukul, Disiram Air Panas Hingga Disetrika

 

 

Kategori :