Jaksa Agung Mutasi 12 Aspidsus, 7 Aspidum dan 7 Asintel. Simak Daftarnya

Jumat 24-05-2024,15:23 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 12 Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di sejumlah Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkena mutasi. 

Tidak hanya Aspidsus, Jaksa Agung  juga memutasi 7 Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) dan 7 Asisten Intelijen (Asintel) yang ada di jajaran Kejati.

Selain Aspidsus, Aspidum dan Asintel, Jaksa Agung juga memutasi sejumlah Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Asisten Pengawasan (Aswas) dan Asisten Pembinaan (Asbin).

Siapa saja terkena mutasi tersebut, simak daftarnya di bawah ini.

BACA JUGA:11 Kajati Dimutasi, Ini Daftar Lengkap 16 Kajati Baru

Daftar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) yang dimutasi:

1. Aspidsus Kejati DKI Jakarta di Jakarta, Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H.

Jabatan baru; Asisten Khusus Jaksa Agung Kejagung

2. Aspidsus Kejati Gorontalo di Kota Gorontalo, Pipiet Suryo Priarto Wibowo, S.H., M.H.

Jabatan baru; Kajari Pati di Pati

3. Aspidsus Kejati Jambi di Jambi, Donny  Haryono Setyawan, S.H.

Jabatan baru; Kajari Kabupaten Bandung di Bale Endah

BACA JUGA:Ini 26 Wakajati Baru dan 22 Wakajati yang Dimutasi Jaksa Agung

4. Aspidsus Kejati Jawa Barat di Bandung, Syarief Sulaeman Nahdi,  S.H., M.H.

Jabatan baru; Aspidsus Kejati DKI Jakarta di Jakarta

Kategori :