BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Jalan Lintas Curup - Muara Aman Lebong, mulai hari ini Sabtu, 26 Mei 2024, sudah bisa dilalui kendaraan roda 2 maupun roda 4.
Sedangkan kendaraan roda 6 bermuatan masih dilarang melintas.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasatlantas Iptu. Arief Abdullah didampingi Kasubsi Humas, Aipda Syaiful Anwar, Minggu pagi menuturkan, pengerjaan jalan yang putus total akibat amblasnya badan jalan di sawangan Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang ni Lebong telah selesai.
BACA JUGA:Ini 4 Kabid Baru dan 5 Kasubbag yang Dimutasi Kejagung
"Mulai hari ini jalan provinsi yang menghubungkan 2 kabupaten sudah bisa dilewati kendaraan roda 2 maupun roda 4. Untuk kendaraan roda 6 tanpa muatan bisa melintas, sedangkan untuk kendaraan roda 6 bermuatan masih tetap dilarang melintas," terang Iptu. Arief Abdullah.
Kasatlantas Arif Abdullah menjelaskan, selesainya pengerjaan jalan tersebut oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Maskapai Garuda Indonesia Dapat Teguran Keras Kemenhub, Perbaiki Layanan Haji 2024
Kegiatannya berupa memotong tebingan untuk memperlebar luas jalan dan langsung dipadatkan.
"Masih dilarangnya kendaraan roda 6 bermuatan berat melintas, bukan tak beralasan karena kondisi jalan baru selesai dikerjakan belum begitu padat," terang Iptu. Arief Abdullah.
BACA JUGA:3 Kajati Ditarik Jadi Sekretaris Baru di Lingkungan Kejagung, Berikut Namanya
Jalan penghubung 2 kabupaten tersebut, kata Iptu Arief Abdullah, tak ada hambatan lagi untuk melintas.
Namun pengendara Kendaraan roda 4, roda 2 maupun roda 6 dalam keadaan kosong harus tetap waspada dan hati-hati ketika melintas.
BACA JUGA:Kata Air Paling Banyak Digunakan Jadi Nama Desa di Bengkulu, Terbanyak di Bengkulu Utara
"Kita akan menempatkan personel Lantas piket untuk memantau dan mengatur lalu lintas dilokasi tersebut, mengingat kondisi jalan baru selesai dikerjakan masih licin," kata iptu Arif Abdullah.
Sebelumnya, pasca adanya longsor susulan hingga badan jalan di sawangan Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo putus total.