Setelah pelaksanaan tes wawancara, selanjutnya akan dilaksanakan rekapitulasi penilaian hasil wawancara 29 Mei. Penetapan calon PKD 30 Mei, pengumuman PKD terpilih 31 Mei dan pelantikan PKD 1-2 Juni 2024.
"Harapannya penjaringan calon PKD untuk ditempatkan di 156 desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong ini bisa berjalan lancar. Sehingga setelah dilantik petugas, PKD bisa mengawasi tahapan Pilkada serentak 2024," demikian Ahmad Ali.(**)