Tuai Kontroversi! Pemotongan 3 Persen Gaji Pekerja, Ini Respon Ketua MPR Mengenai Tapera

Jumat 31-05-2024,06:28 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Febi Elmasdito

Oleh karena itu, wajar kalau timbul pro kontra dari kebijakan tersebut.

BACA JUGA:Cara Mudah Mencairkan JHT di BPJS Ketenagakerjaan secara Online

BACA JUGA:Belum Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Nelayan Kota Mukomuko Tagih Janji

Supaya tidak menjadi polemik di tengah masyarakat, kata mantan Ketua Komisi III DPR RI itu, maka penerapan Tapera harus ditunda.

"Agar tidak menjadi pro kontra, ditunda dulu dan dilakukan sosialisasi sehingga masyarakat mengetahui manfaatnya," ujar Bamsoet dikutip dari KORANRB.ID.

Hal sama dikatakan oleh Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar.

 “Jadi kadang memang kita kebanyakan ikut seminar motivasi, Pemerintah sering ikut seminar motivasi jadi terlalu inovatif hingga yang tidak masuk akal pun dipajakin. Pada akhirnya saya sampai pada kesimpulan kalau Indonesia ini unik,” ujarnya. 

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Layanan BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Ekosistem Digital BPJS Kesehatan, Jadi Best Practice Jaminan Sosial Dunia, Cakupan Kepesertaan Terbesar

Tidak ada satu negara di dunia yang memaksa pekerjanya untuk berkontribusi secara masif dan mengerikan seperti Indonesia ini.

Disebutkan Media Wahyudi, seolah-olah negara melakukan perampokan.

Dikarenakan memaksa para pekerja untuk melakukan iuran perumahan dan baru akan dapat diambil pada saat sudah pensiun. 

Kalau Presiden Joko Widodo mengibaratkan iuran BP Tapera seperti BPJS Kesehatan, Media Wahyudi menilai sepertinya kurang pas.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK, Mulai 1 Maret 2024

BACA JUGA:Cukup dengan Handphone! Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO

Karena kebutuhan masyarakat terhadap kesehatan itu adalah dasar dan bersifat melekat.

Kategori :