Oleh karena itu, wajar kalau timbul pro kontra dari kebijakan tersebut.
BACA JUGA:Cara Mudah Mencairkan JHT di BPJS Ketenagakerjaan secara Online
BACA JUGA:Belum Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Nelayan Kota Mukomuko Tagih Janji
Supaya tidak menjadi polemik di tengah masyarakat, kata mantan Ketua Komisi III DPR RI itu, maka penerapan Tapera harus ditunda.
"Agar tidak menjadi pro kontra, ditunda dulu dan dilakukan sosialisasi sehingga masyarakat mengetahui manfaatnya," ujar Bamsoet dikutip dari KORANRB.ID.
Hal sama dikatakan oleh Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar.
“Jadi kadang memang kita kebanyakan ikut seminar motivasi, Pemerintah sering ikut seminar motivasi jadi terlalu inovatif hingga yang tidak masuk akal pun dipajakin. Pada akhirnya saya sampai pada kesimpulan kalau Indonesia ini unik,” ujarnya.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Layanan BPJS Kesehatan
Tidak ada satu negara di dunia yang memaksa pekerjanya untuk berkontribusi secara masif dan mengerikan seperti Indonesia ini.
Disebutkan Media Wahyudi, seolah-olah negara melakukan perampokan.
Dikarenakan memaksa para pekerja untuk melakukan iuran perumahan dan baru akan dapat diambil pada saat sudah pensiun.
Kalau Presiden Joko Widodo mengibaratkan iuran BP Tapera seperti BPJS Kesehatan, Media Wahyudi menilai sepertinya kurang pas.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK, Mulai 1 Maret 2024
BACA JUGA:Cukup dengan Handphone! Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
Karena kebutuhan masyarakat terhadap kesehatan itu adalah dasar dan bersifat melekat.