BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat bahwa pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp25,05 miliar.
Angka ini baru mencakup 2,30 persen dari total pagu sebesar Rp1,08 triliun.
"Hingga saat ini, penyaluran DAK fisik di wilayah Bengkulu baru mencapai Rp25,05 miliar atau 2,30 persen dari total pagu Rp1,08 triliun," ujar Kepala Wilayah DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya dikutip antaranews.com, Minggu, 2 Juni 2024.
BACA JUGA:Bertambah Rp1 Miliar, Segini DAK Fisik Bidang Pendidikan yang Diterima Rejang Lebong Tahun Ini
Bayu merinci bahwa ada lima wilayah di Bengkulu yang telah memanfaatkan DAK fisik:
1. Kabupaten Bengkulu Utara: Rp3,68 miliar (4,54 persen dari pagu Rp81,30 miliar)
2. Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp13,89 miliar (15,61 persen dari pagu Rp89,04 miliar)
3. Kabupaten Seluma: Rp2,83 miliar (2,81 persen dari pagu Rp100,91 miliar)
4. Kabupaten Mukomuko: Rp2,50 miliar (2,35 persen dari pagu Rp106,46 miliar)
5. Kabupaten Kepahiang: Rp2,14 miliar (3,68 persen dari pagu Rp58,13 miliar)
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Integrasikan Pendataan Pengguna Elpiji 3kg Mulai Juni 2024
Wilayah yang Belum Menyalurkan DAK Fisik
Sebanyak enam wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu belum menyalurkan DAK fisik. Wilayah-wilayah tersebut adalah:
1. Provinsi Bengkulu: Pagu Rp265,37 miliar
2. Kabupaten Rejang Lebong: Pagu Rp68,30 miliar