Pinjaman yang terdaftar pada regulasi OJK, biasanya akan menerapkan sistem berdasarkan aturan OJK, antara lain:
1. Penyesuaian suku bunga.
2. Pemanfaatan data nasabah semata untuk melihat kolektibilitas kelayakan kredit.
3. Menerapkan metode penagihan yang sesuai dengan hukum dan etika.