Sabar ! Pelantikan Kepala DLHK Tunggu Pejabat Sekarang Pensiun, Dukcapil Masih Proses

Kamis 06-06-2024,12:36 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : M. Abadi

BACA JUGA:Nama Desa Pasaran, ‘Danau’ Digunakan 65 Desa se-Indonesia, Bagaimana Desamu? Ini Daftarnya

BACA JUGA:Nama Desa Pasaran, ‘Durian’ Digunakan 71 Desa se-Indonesia, Bagaimana Desamu? Ini Daftarnya

Sementara itu, 4 pejabat hasil open bidding dan sudah dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, di Gedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu, 5 Juni 2024, adalah:

1.Alfian Martedi, S.Si (Kepala Biro Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu)

2.Fery Ernez Parera, S.STP, M.Si (Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Daerah Provinsi Bengkulu)

3.Hafni, SP, MAP (Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Provinsi Bengkulu)

4.dr. Ari Mukti Wibowo (Direktur Rumah Sakit Daerah dr. M. Yunus Provinsi Bengkulu)


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, bersama 4 pejabat dengan pasangan masing-masing yang baru dilantik di Gedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu, 5 Juni 2024--FOTO DOKUMENTASI/RB

BACA JUGA:Manfaat Buah Mangrove Merah atau Bakau Minyak dan Berbagai Makanan Olahannya

BACA JUGA:Mahasiswa Indonesia Temukan Bahan Bakar Alternatif dari Mangrove

Isnan Fajri, pada Rabu 5 Juni 2024 mengakui pelantikan 4 nama dari enam nama yang diajukan sudah dilaksanakan.

Dua jabatan yang belum dilantik adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehidupan (DLHK) Provinsi Bengkulu serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu.

Pejabat terpilih hasil seleksi Pansel JPTP Pemprov Bengkulu untuk kedua jabatan tersebut segera dilantik setelah proses administrasi selesai.

Meski Sekda Pemprov Bengkulu tidak menyebut tanggal pasti pelantikan, maka besar kemungkinan setelah akhir bulan Juni 2024, pejabat terpilih segera dilantik.

BACA JUGA:7 Tips Sederhana Menata Dapur Sempit Supaya Rapi dan Nyaman

BACA JUGA:5 Rekomendasi Ide Desain Kamar Tidur Utama Ukuran 4×5 Meter dengan Kamar Mandi di Dalam

Kategori :