Penerimaan akan dibagi sebanyak 3 sesi seleksi.
Untuk pelaksanaan seleksi tahap pertama pada bulan Juni ini, tahap ke-2 bulan Juli, dan tahap ke-3 bulan Agustus.
Sementara untuk lokasi kemungkinan besar bisa di Kota Bengkulu dan juga di Kota Padang.
Tetapi berkaitan dengan tanggal pasti masih menunggu.
BACA JUGA:Rumah Sakit Pratama Segera Beroperasi, Pemkab Mukomuko Bakal Bentuk UPTD
BACA JUGA:Dinsos Mukomuko Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Belasan Penyandang Disabilitas
“Memang bulan Juni ini seharusnya tahapan sudah mulai berjalan, tetapi sampai kemarin 15 Mei 2024 kami belum menerima petunjuk teknis,” ujarnya.
Selanjutnya, perekrutan PPPK masih akan tetap memprioritaskan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.
Dengan kriteria usia di atas 35 tahun, sedangkan untuk perekrutan CPNS akan direncanakan untuk umur di bawah 35 tahun terutama yang baru lulus.
"Rencananya nanti ada 2 pola untuk perekrutan baik itu CPNS ataupun PPPK, tetapi kita juga akan lihat kembali kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA:Dinsos Mukomuko Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Belasan Penyandang Disabilitas
BACA JUGA:Tiru Metode di Kalimantan, BKSDA Bengkulu dan DLH Mukomuko Sepakat Pasang Perangkap Buaya
Karena soal penggajian berasal dari anggaran pusat.
Namun untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan lain masih kembali ke daerah," jelasnya.
Pada saat ini seluruh ASN di kabupaten Mukomuko kurang lebih berjumlah 3 ribu orang.
Sementara kebutuhan yang diperlukan agar Pemerintahan dapat berjalan ideal, yaitu sebanyak 5.800 orang ASN, dimana data tersebut berdasarkan analisa jabatan.