Rapat Strategi Pencapaian Universal Health Coverage, UHC Bengkulu Capai 99 Persen

Jumat 21-06-2024,21:28 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Kepala BPJS Bengkulu Mahyuddin beserta Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menggelar Rapat Forum Komunikasi terkait Implementasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage Tahap I, Jumat 21 Juni 2024.

Rapat Strategi Pencapaian Universal Health Coverage ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan bahwa UHC Provinsi Bengkulu saat ini sudah mencapai angka 99 persen.

Kendati sudah mencapai 99 persen, namun masih terdapat masyarakat yang belum membayar kewajiban iuran kepesertaan UHC-nya secara rutin.

BACA JUGA:Mobil Dinas Gubernur dan Kepala OPD Diuji Emisi, Masihkah Layak Pakai?

BACA JUGA:Nama Pasaran di Indonesia, ‘Kemuning’ Jadi Nama 38 Desa: Ini Daftar Lengkapnya

"UHC kita sudah 99% tapi ternyata UHC itu syarat pelayanannya (kartu pesertanya) yang aktif selama ini memang banyak. Tapi kartu BPJS masyarakat yang aktif itu tak membayar iuran na proses mengaktifkannya ini yang dibahas," ujarnya.

Diterangkannya, masyarakat Bengkulu harus melaporkan ke Dinkes Provinsi Bengkulu terlebih dahulu untuk mengaktifkan kepesertaan UHC ini.

Setelah melapor, maka nanti Dinkes akan melakukan cross check pendataan mendalam atas laporan tersebut.

Setelah laporan diterima dan dicross check oleh Dinkes Provinsi Bengkulu, maka barulah Pemerintah Daerah bisa mengecek mana masyarakat yang masuk dalam kuota UHC yang dibayarkan pemerintah untuk nanti dikoordinasikan ke BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Nama Pasaran di Indonesia, ‘Kembang’ Jadi Nama 95 Desa: Ini Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Ramalan Keuangan Shio Kuda 2024: Berkah Rezeki dan Tips Finansial

"Kalau kuota yang dibayarkan masuk dalam anggaran pemerintah bisa diaktifkan langsung, nah kalau yang tidak itu yang susah proses mengaktifkannya ini harus lapor ke Dinkes terus BPJS baru bisa diaktifkan," bebernya.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini masih banyak masyarakat Bengkulu yang belum mengetahui menakisme mengàktifkan kepesertaan UHC sehingga hal ini diperlukan sosialisasi yang mendalam.

"Ini agak berbelit, tim Dinkes ini mengecek terdaftar di kabupaten atau di provinsi, masalahnya ini masyarakat yang BPJS-nya tidak aktif minta aktif di Rumah Sakit tapi mekanismenya itu harus lewati dinkes dulu, kita ini kurang sosialisasi mendalam," demikiannya.

Kategori :